Puslapdik- Koordinator Akuntabilitas Kinerja, Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi, Cyti Daniela Aruan, mengapresiasi capaian kinerja Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) tahun 2022 sehingga nilai SAKIPnya memperoleh predikat A dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) atas RKA-K/L mencapai 87.45 diatas target Tahun 2022 sebesar 85.
Hal itu dikatakan Cyti pada kegiatan Reviu Renstra Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di Tangerang, 7 Februari 2023.
Predikat A dan NKA itu diperoleh Puslapdik karena beberapa program Puslapdik mencapai target 100 persen, dan bahkan beberapa program lainnya diatas 100 persen. Program yang mencapai 100 persen itu yakni PIP yang mencapai target capaian 10. 360.614 siswa jenjang sekolah dasar, dan jenjang SMP yang mencapai 4.369. 968 siswa.
Baca juga : Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2023 Mencapai Rp80,22 triliun
Sementara itu, saaran PIP jenjang SMA/SMK mencapai 3.222. 686 siswa atau melebihi target yang sebanyak 3.197. 410 orang. Sedangkan sasaran program tunjangan guru mencapai 371.007 orang, padahal targetnya 355.500 orang. selain itu, di tingkat pendidikan tinggi, jumlah mahasiswa yang memperoleh beasiswa KIP Kuliah/afirmasi dan prestasi, dari target yang ditetapkan sebanyak 775.620 mahasiswa, capaiannya mencapai 792. 913 mahasiswa.
Namun, Cyti juga memberi sejumlah tantangan, yakni adanya data yang menunjukkan, di tengah penyaluran PIP yang mencapai target setiap tahunnya, trend siswa putus sekolah masih menunjukkan kenaikan. Padahal, salah satu tujuan penyaluran PIP adalah mencegah siswa putus sekolah.
“Ini perlu kita dalami penyebabnya dan perlu dikaji faktor-faktor terkait hal itu melalui kolaborasi dengan unit-unit kerja lain seperti Ditjen Dikdasmen, Pusdatin, dan lainnya, “katanya.
Karena itu, lanjut Cyti, Puslapdik perlu terus melakukan reviu atas Renstra (Rencana dan Strategi). Apalagi mengingat, bahwa beberapa program Puslapdik termasuk dalam program Prioritas Merdeka Belajar. Beberapa program itu yakni Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah(ADEM), Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Aneka Tunjangan Guru Non-PNS, dan KIP Kuliah.
Dalam Reviu Renstra itu, kata Cyti, tidak harus sampai merubah sasaran, indikator kinerja dan target sasaran selama tidak ada perubahan yang signifikan. Reviu Renstra lebih pada upaya mengetahui capaian atau realisasi dari target, kendala dan masalah yang dihadapi dan rencana tindak lanjutnya. reviu juga untuk memastikan keselarasan antara tujuan, sasaran, dan indikator kinerja.
“Hasil dari kegiatan reviu ini bisa berupa hasil evaluasi atas capaian target Renstra dan capaian target output yang mendukung, katanya.
Cyti juga memberi masukan terkait reviu Renstra. Beberapa masukan itu yakni: Pertama, di renstra ditambahkan uraian keterkaitan tujuan Puslapdik dengan tujuan Kemendikbudristek. Kedua, ditambahkan Program prioritas nasional. Ketiga, analisis capaian target dan strategi untuk pencapaian target akhir pada periode Renstra 2024, serta keempat,melakukan analisis terhadap kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi Renstra Puslapdik selama tidak bertentangan dengan dokumen perencanaan kementerian.