Puslapdik– Postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp80,22 triliun. Dari sejumlah anggaran tersebut, sebesar Rp38.17 triliun dialokasikan untuk pendanaan wajib. Beberapa diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lain-lain.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Desember lalu.
Alokasi anggaran lain,yakni sebesar Rp4,57 triliun diperuntukkan bagi program Merdeka Belajar. Program itu berupa berbagai macam pengembangan program prioritas, antara lain Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan. Selainitu ada anggaran untuk pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Selain itu, lanjut Nadiem, masih terkait Program Merdeka Belajar, juga untuk melanjutkan program penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
Tentunya, dalam melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah juga akan terus ditingkatkan pada tahun 2023.
“Hal ini untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Mendikbudristek.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau agar penggunaan anggaran Tahun 2023 berfokus pada enam kebijakan. Adapun enam kebijakan tersebut adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, belanja negara yang disepakati dalam APBN tahun 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun dengan alokasi melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun.
Pada APBN tahun 2022, dikatakan Sri Mulyanim realisasi belanja sampai akhir November sebesar 78,2 persen atau Rp876 triliun dari anggaran sejumlah Rp1.119,5 triliun. Untuk tahun 2023, Menkeu berharap kepada seluruh K/L dan Pemda sudah bisa menyiapkan pelaksanaan anggaran secara dini.
“Dengan demikian APBN pada awal tahun dapat langsung dilaksanakan dan akan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mengurangi resiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan,” ujar Sri Mulyani.