Jakarta– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu.
PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang menyasar guru dan kepala sekolah yang sudah mengikuti program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) namun belum memperoleh sertifikat pendidik.
Persyaratan untuk mengikuti program ini adalah:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024;
- Belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun;
- Belum memiliki sertifikat pendidik;
- Belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024; dan
- Memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.
Guru yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB). Seleksi administrasi program ini diselenggarakan mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024 secara daring. Dalam seleksi administrasi ini, guru yang memenuhi syarat wajib melakukan verifikasi, dan validasi data berbagai dokumen, seperti ijazah sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Ijazah yang tercatat di PDDikti akan dilakukan verifikasi dan validasi melalui mekanisme verval API.
Bila calon peserta melakukan verifikasi dan validasi setelah tanggal 20 Desember 2024, maka akan dijadikan kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada periode seleksi administrasi di tahun berikutnya.
Namun,peserta juga baru bisa mengikuti program ini bila Bidang Studi PPG yang diminati tersedia di 131 LPTK Penyelenggara.
Pembelajaran pada program ini akan dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Panduan teknis pembelajaran mandiri melalui PMM dapat diakses melalui https://s.id/SertifikasiPendidikPMM. Bagi guru-guru yang belum pernah mengakses PMM, agar membuka PMM melalui guru.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
Informasi lengkap terkait seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu termasuk panduannya dapat diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024