Puslapdik-Mahasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan pembelaan terhadap negara. Salah satu bentuk bela negara yang bisa dilakukan mahasiswa adalah berperan sebagai agen perubahan untuk membawa Indonesia menuju ke kehidupan yang lebih baik dalam segala hal.
“Kewajiban bela negara bagi mahasiswa sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi ancaman dan tantangan yang saat ini sangat bervariatif dan kompleks sehingga dibutuhkan jiwa yang Tangguh dan berkarakter.”
Demikian dikatakan Subkoordinator Afirmasi Pendidikan (ADik) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Ruknan, dihadapan sekitar 231 mahasiswa Papua dan Papua Barat penerima beasiswa ADik yang mengikuti pelatihan dan Pendidikan Bela Negara di Depo Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam Jaya, Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 21 November 2022 lalu.
Baca juga : Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Capai Rp608,3 triliun
Dikatakan Ruknan, sikap bela negara yang bisa diterapkan mahasiswa saat ini antara lain membeli dan bangga pada produk dalam negeri, taat pada peraturan yang berlaku, mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, turun tangan membantu korban bencana alam,dan menjaga kemampuan jasmani melalui pembiasaan berolahraga.
Dalam kegiatan yang merupakan Kerjasama Puslapdik dengan Direktorat Kemahasiswaan dan pengembangan Karir Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, Ruknan juga memaparkan mengenai konsep dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta berbagai informasi mengenai program ADik.
Bela Negara kewajiban seluruh elemen bangsa
Komandan Rindam Jaya, Kolonel Inf Ayub Akbar, menegaskan bahwa bela negara merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bela negara tidak harus dengan mengangkat senjata, tapi dengan menjaga persatuan dan kesatuan juga sudah merupakan bagian dari bela negara,” ujar Ayub Akbar.
Ayub berharap, melalui Pendidikan dan Latihan Bela Negara ini, mahasiswa punya kecintaan dan kebanggaan terhadap negara Indonesia.
“Jangan diartikan bela negara itu hanya dalam pertempuran melawan musuh, tapi harus diartikan secara luas, seperti saling menghormati dan menghargai perbedaan, menjaga persatuan dan kesatuan, “katanya.
Melalui diklat Bela Negara, diharapkan para mahasiswa tidak mudah digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memecah belah bangsa melalui kegiatan politik praktis.
“Mahasiswa itu kan semangatnya sedang tinggi-tingginya untuk membela negara, namun karena kurang pengalaman dan pemahaman, seringkali ditunggangi sehingga salah menafsirkan bela negara, “jelas Ayub.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 4 hari, sejak 20 hingga 23 November 2022 itu, para mahasiswa Papua dan Papua Barat penerima ADik yang berkuliah di berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten itu menerima berbagai materi bela negara. Materi-materi itu antara lain wawasan kebangsaan, pengenalan proxy war, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila, cinta tanah air dan bangsa, Peraturan Baris-Berbaris/Peraturan Penghormatan Militer, dasar-dasar pendakian tebing dan gunung, team work building (TWB), serta dasar kepemimpinan.