Jakarta- Dalam dua dekade terakhir ini, Pemerintah Indonesia kian intensif dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Di jenjang pendidikan dasar dan menengah, sejak tahun 2014, Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yakni bantuan uang tunai bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah. Tahun 2015, BSM bertransformasi menjadi Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah. Sampai tahun 2024 ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai pengelola PIP, telah memberikan bantuan uang tunai kepada sebanyak 18,6 juta siswa di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan yang sederajat.
Masih di jenjang pendidikan menengah, pemerintah, juga melalui Puslapdik, menggelar Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Program ini merupakan bantuan pendidikan dengan memberi kesempatan pada siswa lulusan SMP di Papua, daerah khusus atau 3T dan anak dari buruh migran di Malaysia dan Saudi Arabia, untuk mengenyam pendidikan menengah terbaik di Jawa, dan beberapa wilayah lain.
Di jenjang pendidikan tinggi, sejak tahun 2010, Puslapdik menggelar program Biaya Pendidikan bagi mahasiswa miskin dan berprestasi atau Bidikmisi yang kemudian pada tahun 2020 bertransformasi menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan tahun 2021 disempurnakan menjadi KIP Kuliah Merdeka. Menurut data Kemendikbudristek, total mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP Kuliah sejak 2010 sampai 2024 sekitar 1.052.445 ribu orang dengan alumni atau sudah lulus sekitar 440 ribu orang. Tahun 2024 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk membiayai 985.577 orang
Selain KIP Kuliah, Puslapdik juga telah menggelar program Beasiswa Unggulan, dan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Program ADik khusus menyasar siswa-siswi lulusan SMA/SMK/MA dari Papua, daerah khusus atau 3T dan anak dari Pekerja Migran. Pada tahun anggaran 2023, melalui ADik, pemerintah telah memberikan beasiswa kepada 7.417 mahasiswa asal Papua, daerah Khusus atau 3T dan anak repatriasi atau buruh migran untuk berkuliah di berbagai pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Selanjutnya, Kemendikbudristek juga mengelola Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) untuk 6.236 mahasiswa.
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta dan organisasi non profit juga telah lama menyediakan berbagai beasiswa, mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi,seperti Djarum Foundation, Tanoto Foundation, Baznas, Dompet Dhuafa, Bank Indonesia, dan sebagainya.
Baca juga : 9,7 Juta Siswa Telah Menerima Bantuan PIP Tahun 2024
Menuju Indonesia Emas 2045
Semua upaya pemerintah itu merupakan pelaksanaan dari Visi Abadi Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yakni menjadi “bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, amanah UUD 1945 amandemen keempat pada Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat 2 “ Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Sementara di Ayat 3 juga dinyatakan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang” serta ayat 4 “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Visi Abadi Bangsa Indonesia lantas diterjemaahkan dalam Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Dikutip dari Dokumen Rancangan Akhir Pembangunan RPJPN 2025-2045 yang dirilis Bappenas pada Agustus 2023 lalu, Visi itu disusun melalui empat pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.
Baca juga : Upaya Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi
Pada pilar pertama, pada tahun 2045, taraf pendidikan rakyat Indonesia ditingkatkan untuk menciptakan SDM unggul dan berbudaya. Indikatornya adalah, Pertama, rata-rata lama sekolah (RLS) meningkat menjadi 12 tahun pada tahun 2045. Pada tahun 2023 lalu, menurut hasil Susenas BPS, RLS Indonesia baru mencapai 9,13 tahun atau setara kelas 9 SMP/sederajat.
Indikator kedua adalah angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi mencapai 60 persen. Tahun 2023, berdasarkan data BPS, APK Pendidikan Tinggi Indonesia baru mencapai 31,45% atau meningkat dibanding tahun 2022 yang mencapai 31,16 dan 31,19 di tahun 2021 serta 30,85 di tahun 2020.
Sedangkan indikator ketiga adalah angkatan kerja lulusan pendidikan SMA sederajat dan PT mencapai 90 persen pada tahun 2045. Tahun 2023 lalu, berdasarkan data di BPS, angkatan kerja lulusan SMA baru menyumbang 20,25% dan lulusan SMK 12,40%. Sedangkan lulusan S1 mencapai 10,32 persen dan lulusan D1, D2, dan D3 mencapai 2,44 persen.
Ketiga indikator itu menjadi salah satu kunci untuk mencapai target Indeks Pembangunan Manusia( IPM) Indonesia di tahun 2045 menjadi 0,73 yang menurut UNDP, pada tahun 2022 lalu, IPM Indonesia baru mencapai 0,71. IPM merupakan ukuran perbandingan dari harapan hidup,melek huruf, pendidikan dan standar hidup.
Transformasi sosial
Untuk mencapai hal-hal tersebut diatas, sejak tahun 2019 lalu, pemerintah telah menetapkan delapan agenda pembangunan yang salah satunya adalah transformasi sosial yang dalam bidang pendidikan berupa membangun pendidikan yang berkualitas dan merata menuju manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, unggul, dan berdaya saing.
Dalam upaya percepatan capaian agenda pembangunan tersebut, pemerintah telah menetapkan 20 transformatif super prioritas atau game changer. Pada agenda transformasi sosial bidang pendidikan, game changers itu berupa percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni 1 tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, juga percepatan partisipasi pendidikan tinggi dan lulusan STEAM (Science, Technology, Engineering, Art dan Math) berkualitas, termasuk pemanfaatan dana abadi pendidikan serta restrukturisasi kewenangan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan. Game Changers tersebut dimaksimalkan dalam upaya mencapai target presentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang bekerja di bidang keahlian menengah dan tinggi mencapai 75 persen.
Saat pencanangan Visi Indonesia Emas 2045 pada tahun 2019 lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan: “Mimpi kita, cita-cita kita, di tahun 2045 pada satu abad Indonesia Merdeka, mestinya Indonesia telah keluar dari jebakan negara berpendapatan kelas menengah. Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara dengan ekonomi terkuat. Bisa masuk 5 besar negara ekonomi terkuat di tahun 2045”.