Puslapdik– Penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima KIP kuliah. Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, beberapa waktu lalu.
Menurut Nadiem, akses mahasiswa penyandang disabilitas pada pendidikan tinggi dijamin dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.
“Perguruan Tinggi tidak boleh menolak mahasiswa penyandang disabilitas untuk belajar di kampusnya,”tegas Nadiem.
Data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sejak tahun 2019 sampai 2022, tercatat ada sebanyak 57 penyandang disabilitas yang memperoleh KIP Kuliah. Mereka tersebar di berbagai perguruan tinggi akademik dan vokasi, baik negeri maupun swasta. Mereka terdiri dari penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental, maupun intelektual.
Baca juga :
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilaporkan perguruan tinggi ke Puslapdik, inilah lima perguruan tinggi yang paling banyak menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah dari difabel.
1. Universitas PGRI Argopuro Jember, Jawa Timur. Perguruan tinggi yang sebelumnya bernama IKIP PGRI Jember ini tercatat menerima 26 difabel pada Tahun anggaran 2021 dan 2022. Penyandang disabilitas yang diterima di universitas ini semuanya merupakan penyandang disabilitas fisik, seperti lumpuh, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain. Mereka mendaftar di Program Studi Pendidikan Luar Biasa.
2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, UNY tercatat menerima mahasiswa difabel penerima KIP Kuliah sebanyak 10 orang yang terdiri dari disabilitas fisik dan mental. Mereka tersebar di berbagai program studi.
3. Universitas Prof. Dr. Hazairin SH, Bengkulu. Sejak Tahun 2019 sampai 2022, Universitas ini menerima penyandang disabilitasnya yakni kategori disabilitas sensorik, seperti tunanetra,tunarunggu, dan tunawicara. Para mahasiswa tersebar diprodi bimbingan dan konseling serta manajemen.
4. Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Perguruan tinggi ini, pada Tahun 2020 dan 2021, tercatat menerima difabel penerima KIP Kuliah pada kategori disabilitas fisik dan disabilitas intelektual.
5. Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Timur. Tahun 2021 lalu, tercatat ada beberapa difabel fisik dan sensorik penerima KIP Kuliah.
Menurut Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika, tidak ada perlakuan khusus atau berbeda antara penerima KIP Kuliah dari difabel dan yang reguler.
“Perlakuan dan persyaratan sama namun misalnya soal IPK diserahkan pada kebijakan masing-masing kampus, hal yang sama juga untuk penerima KIP Kuliah reguler, “katanya.